PETUGAS UPACARA AKAN MENJALANI TES KESEHATAN
Diposting pada : 06 Agustus 2020 / Dilihat : 224

Petugas Pelaksana Upacara HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 akan menjalani Uji (Tes) Kesehatan. Petugas Upacara dimaksud adalah Pengibar Bendera Merah Putih yang terdiri dari 8 (delapan) Siswa-siswi yang terdiri dari Lima orang putra dan Tiga orang putri yang nantinya tes kesehatan dimaksud akan dilaksanak sebelum latihan yang rencananya latihan tersebut mulai dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 10 sampai 16 Agustus 2020.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olaharaga Kota Kotamobagu Marham Anas Tungkagi, SE mengatakan bahwa Uji Kesehatan perlu dilakukan bagi Siswa-siswi Pengibar Bendera Merah Putih yang diambil dari Purna Paskibraka Kota Kotamobagu Tahun 2019 hal ini berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Sekretariat Negara yang mengatur Tentang Tata Upacara HUT-RI Ke 75 yang didalam Isi Surat Edaran tersebut Mengatur tentang Standart Protokol Kesehatan termasuk Pencegahan COVID-19. Anas menambahkan bahwa hal ini juga merupakan hasil Rapat Koordinasi dengan Dispora Provinsi Sulawesi Utara di Manado pada beberapa waktu lalu dan juga hasil Rapat Panitia HUT-RI Tahun 2020 di Kota Kotamobagu.

Menurut Tiara K. Baderan dan Gita Siwyandra  yang akan bertugas dalam Upacara tersebut mengatakan kesediaan mereka untuk menjalani Rapid Tes sebagai syarat yang harus dijalani sebelum malaksanakan Latihan. Kedua PPI Tahun 2019 ini juga merasa bangga karena dapat melakasanakan Tugas sebagai Petugas Pengibar Bendera selama dua tahun berturut-turut mulai Tahun 2019 dan 2020 dengan tetap memperhatikan Standart Kesehatan dimasa pendemi COVID-19.