UPACARA HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TANPA PASKIBRAKA
Diposting pada : 14 Juli 2020 / Dilihat : 142

Pelaksanaan Upacara HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 yang akan diperingati pada Tanggal 17 Agustus 2020 kegiatannya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena pada Upacara kali ini hanya dilaksanakan secara sederhana akibat dampak dari COVID-19. Hal ini didasarkan pada Surat Edaran Kementerian Sekretariat Negara Nomor B.483/M.SESNEG/SET/TU/00.04/07/2020 tertanggal 06 Juni 2020 serta hasil keputusan dari Rapat Kerja dan Evaluasi Pemerintah Kota Kotamobagu pada Tanggal 07 Juli 2020 yang dipimpin langsung oleh Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Kotamobagu Marham Anas Tungkagi, SE.

Anas juga menambahkan bahwa untuk Kota Kotamobagu, Upacara HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 tetap akan dilaksanakan tanpa mengabaikan Standart Protokol Kesehatan untuk Pencegahan COVID-19; dan pihaknya juga mengatakan bahwa Petugas Pengibar Bendera hanya terdiri dari 3(tiga) orang yang diambil dari Purna Paskibraka dan nantinya akan bertugas pada Penaikan dan Penurunan Bendera Merah Putih.

Disisi lain, untuk Perekrutan siswa-siswi pada Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Paskibraka Kota Kotamobagu Tahun 2020 beberapa waktu lalu, seluruh Kegiatan dan Hasil yang ada di Batalkan; hal ini tentu berdasarkan Surat Edaran dari Kemensesneg sebagaimana dimaksud. Kadispora-KK juga berharap agar para siswa dapat menerima dan memaklumi hal ini dan semoga tahun depan Paskibraka dapat kembali bertugas sebagaimana yang diharapkan.